BIENVENUE

Fauzia Suryani Puteri
25 September 1990
Bandung

This's my tumblr. I'll share everyhing that i want and i think.
Hope it'll be usefull for me and everyone :))

URBAN SPRAWL DAN IMPLIKASINYA TERHADAP LINGKUNGAN DI KAWASAN PINGGIRAN DAN PERKOTAAN

ABSTRAK

oleh:

Fauzia Suryani Puteri

15408061

Urban Sprawl adalah suatu proses perembetan kenampakan fisik perkotaan ke wilayah sub urban yang tidak terencana dengan daik dan tidak teratur. Jika dilihat melalui pencitraan dengan foto udara maka tampak sebagai polygon berwarna “pemukiman” yang tersebar tidak teratur dan berada di pinggiran kota. Fenomena urban sprawl ditandai dengan pembangunan di kawasan berkepadatan penduduk rendah, tata guna lahan homogen di suatu wilayah sedangkan untuk peruntukan lahan lain penggunaannya berbeda dan untuk menjangkaunya harus menggunakan kendaraan, dll. Penyebab terjadinya urban sprawl terutama akibat wilayah perkotaan yang tidak mampu lagi menampung berbagai kegiatan di masyarakat akibat pertumbuhan ekonomi yang sedang berjalan sedangkan lahan yang tersedia terbatas. Pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan di berbagai sektor juga menyebabkan peningkatan atas harga tanah di perkotaan sehingga terjadi pergeseran pemukiman ke areal pinggiran kota sedangkan di dalam kota digunakan untuk pembangunan pusat-pusat kegiatan seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dll. Terjadinya urban sprawl ini dapat menyebabkan dampak negatif bagi lingkungan baik pada kawasan pinggiran kota tersebut maupun pada masyarakat yang tinggal di perkotaan. Untuk mengurangi dampak negatif dari urban sprawl tersebut, perlu adanya suatu upaya baik upaya pencegahan maupun pengurangan dampak dan untuk melakukan upaya-upaya tersebut, dibutuhkan suatu kejasama yang baik antara pemerintah, swasta, juga masyarakat pada umumnya.

Kata kunci: Urban Sprawl, sub urban, perkotaan, pembangunan ekonomi

I Pendahuluan

Proses industrialisasi di Indonesia telah terjadi sejak kemerdekaan, namun perkembangan industri mulai pesat sejak dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Saat itu industrialisasi menganut dikonsentrasi bukan desentralisasi artinya dari pusat kedaerah. Akibat pembangunan industri yang demikian maka industri banyak tumbuh di kota-kota besar, sedangkan di daerah jarang terlihat perkembangan industri. Sudah dapat ditebak akibatnya yaitu urbanisasi berjalan terus menerus dan masive serta tak terbendung. Diantara yang melakukan urbanisasi, ada penduduk yang tanpa bekal keahlian maupun keilmuan yang memadahi, namun juga banyak yang memang memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh industri – industri yang sedang tumbuh. Kapasitas kota terbatas terutama dari segi lahan. Terbatas untuk perluasan industri maupun terbatas untuk tempat tinggal baik “skilled employment” maupun “unskilled employment”. Akibat akhir dari semua peristiwa ini adalah terjadi infiltrasi ke arah rural yang berbatasan langsung dengan kota tersebut baik infiltrasi dalam arti fisik maupun non fisik.

Pertambahan penduduk dalam suatu wilayah perkotaan selalu diikuti dengan peningkatan kebutuhan ruang. Hal ini bisa dilihat dari berbagai aspek kependudukan yang terjadi. Aspek kependudukan seperti aspek politik, sosial, dan ekonomi juga mengalami perubahan. Kuantitas dan kualitas kegiatannya selalu meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk perkotaan sehingga ruang sebagai wadah kegiatan tersebut juga akan mengalami peningkatan. Untuk kota yang sudah padat bangunannya, semakin berkembangnya penduduk yang tinggal di wilayah tersebut dengan segala aspek kehidupannya, yang berlangsung terus menerus akan mengakibatkan kota tidak lagi dapat menampung kegiatan penduduk. Oleh karena wilayah kota secara administratif terbatas, maka harus mengalihkan perhatiannya ke daerah pinggiran. Selanjutnya akan mengakibatkan terjadinya perluasan pemukiman di daerah pinggiran kota sebagai dampaknya. Keterbatasan kota tersebut dalam menjangkau kebutuhan masyarakatnya terutama dalam hal spasial akan membuat beberapa perubahan dalam struktur kota tersebut. Perubahan tersebut tidak hanya dapat dilihat dari aspek fisik namun aspek non non fisik yang keduanya memiliki keterkaitan yang sangat erat. Melihat hal itu, yang kemudian terjadi adalah suatu peristiwa yang disebut Urban Sprawl, yang secara langsung ataupun tidak langsung akan memiliki dampak bagi kehidupan masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan. Untuk itu pada essai ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai pergeseran kehidupan masyarakat perkotaan ke daerah pinggiran dan dampak Urban Sprawl jika dilihat dari berbagai aspek lingkungan.

II. Rural, Urban, Sub Urban, dan karakteristiknya

Rural, atau wilayah pedesaan secara umum dapat didefinisikan tempat tinggal penduduk diluar kota dengan mata pencaharian agraris, dalam pengertian lain, dapat difahami sebagai suatu bentuk kesatuan administrative pedesaan yang dipimpin oleh kepala desa (kades) dengan dibantu perangkat desa dan perangkat dusun yang dikomandoi oleh kepala dusun (kadus) Secara fisik, pedesaan tampak terdiri dari pemukiman penduduk dalam bentuk horizontal sangat sedikit yang vertikal, dengan jarak rumah cukup renggang sehingga terasa lapang. Banyak ditemukan ladang dan sawah terhampar luas sehingga tidak sulit mendapatkan tiupan angin segar yang menyehatkan. Banyak ditemukan pematang dan saluran irigasi yang berfungsi baik dengan air yang bersih. Kantor di pedesaan hanya ada kantor desa. Kehidupan masyarakat pedesaan relatif lebih lambat, sederhana, dengan tatakrama lebih terjaga dan dijaga oleh sistem gotong royong yang tinggi. Urban, atau kota dapat didefinisikan sebagai sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang hiterogin dan coraknya materialis (Djaljoeni 1988). Penduduk kota sebagian besar bermata pencaharian non agraris, melainkan sektor pabrik, jasa, perkantoran. Perdagangan, pendidikan, dan lain lain. Tingkat pendidikan penduduk kota relatif lebih tinggi, demikian juga tingkat pendapatannya. Sesuai pengertian diatas, maka secara fisik dapat ditemukan jarak antar rumah penduduk sangat rapat dan tidak jarang berada disela sela gang. Namun, pada bagian lain penduduk tinggal dalam suatu kawasan yang mewah dan megah dengan sarana jalan yang lebar dan mulus . Penerangan jalan tersebar dimana mana, sarana transportasi lebih mudah dan lebih banyak. Gedung tinggi banyak ditemukan, tanah lapang sulit didapatkan. Gedung kantor yang ada jauh lebih banyak disbanding pedesaan, tidak hanya kantor pemerintah saja melainkan juga kantor kantor swasta. Wilayah peralihan (Sub Urban) sering didefinisikan sebagai pinggiran kota, akan tetapi lebih tepat jika disebut sebagai wilayah peralihan yang merupakan wilayah dengan karakteristik antara wilayah perkotaan dengan wilayah pedesaan. Apabila dilihat dalam suatu lingkungan daerah, maka daerah suburban merupakan daerah yang berada di antara daerah rural dan urban. Jika dilihat sebagai suatu bentuk komunitas, maka suburban merupakan komunitas yang memilika sifat urban yang berada di tengah-tengah rural (Kuswitoyo, 2000). Wilayah suburban menurut karakteristiknya sebenarnya adalah pencampuran antara desa dengan kota. Beberapa daerah akan memperlihatkan bentuk kota dan yang lain akan lebih dekat dengan ciri-ciri pedesaan.

Pengertian desa kota adalah sebagai tempat bermukim masyarakat pinggiran kota dan dengan demikian mencakup semua aspek interaksi, perilaku sosial, dan bentuk fisik. Adapun di Indonesia, wilayah peralihan yang banyak dipengaruhi oleh pola kehidupan kota ditandai dengan pembangunan perumahan baru. Kondisi lingkungan di wilayah suburban tidak semata-mata berupa pemukiman sederhana dengan pendekatan ciri-ciri ke pedesaan. Namun lebih dari itu, kawasan peralihan atau pinggiran kota merupakan wilayah dengan ruang terbuka yang masih luas, yang dapat membantu menurunkan intensitas polusi di perkotaan. Wilayah peralihan di beberapa tempat dijadikan sebagai kawasan konservasi, kawasan resapan air atau sebagai kawasan cagar budaya yang patut dijaga kelestariannya. Kawasan ini membantu wilayah perkotaan untuk dapat menyeimbangkan segala macam buangan yang dilakukan, baik dalam bentuk polusi udara atau dalam bentuk persediaan air tanah. Pada awalnya masyarakat suburban adalah termasuk masyarakat rural dengan segala macam kebiasaan dan tingkah lakunya. Sifat kekeluargaan, gotong royong, dan saling membantu merupakan suatu kebiasaan yang sering ditemui di setiap tempat. Proses ini membuat masyarakat suburban menjadi masyarakat yang memiliki nilai kerukunan kuat sama seperti di wilayah pedesaan karena nilai-nilai yang ada disana masih banyak meniru dari nilai di wilayah pedesaan. Begitu juga dengan jenis pekerjaan masyarakat yang ada di wilayah pinggiran tersebut. Pekerjaan di sektor informal seperti pertanian, perdagangan, dan peternakan adalah jenis pekerjaan yang umum dilakukan oleh masyarakat. Pekerjaan di sektor tersebut membuat masyarakat menjadi lebih kreatif untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kehidupannya kearah yang lebih baik walaupun tentu saja banyak sekali resiko yang harus mereka tanggung atas pekerjaan tersebut. Akan tetapi, proses pembangunan terutama pembangunan di kawasan kota membuat wilayah peralihan lebih banyak melihat ke arah kota, termasuk sifat dan perilaku masyarakatnya. Pembangunan diperkotaan memicu masyarakat untuk memperbaiki kehidupannya. Pekerjaan yang digeluti sebelumnya dimana belum menampakkan peningkatan pada kesejahteraan hidup membuat masyarakat suburban tertarik untuk mengubah sektor pekerjaannya, dari pertanian, perdagangan, perkebunan ke sektor industri. Mereka bekerja sebagai buruh pabrik, kuli bangunan, dan sebagainya. Perubahan sektor pekerjaan ini kadang-kadang membuat ketidakproduktivitasan lahan di wilayah suburban. Hal ini mendorong para pengembang yang sudah kehabisan akal karena semakin sempitnya kawasan perkotaan untuk membangun wilayah pinggiran sebagai kawasan pemukiman dan tentu saja diperuntukkan bagi masyarakat perkotaan yang sudah jenuh dengan kepadatan kota dan yang menginginkan rumah dengan harga tanah yang lebih murah. Dengan adanya pembangunan pemukiman baru tersebut maka besar kemungkinan terdapat dua golongan masyarakat di daerah suburban yang baru ini, yaitu golongan yang kuat ekonominya dan golongan yang lemah ekonominya. Berbeda dengan golongan yang kuat ekonominya, masyarakat ekonomi lemah hidup dalam ketidakstabilan yang ditandai dengan taraf kehidupan ekonomi yang hanya terbatas sampai pada tingkat subsistensi yaitu dari tangan ke mulut.

III. Urban Sprawl Dan Mekanisme Terbentuknya

Urban Sprawl dapat didefinisikan sebagai perembetan kenampakan fisik kekotaan ke wilayah sub urban ( Sri Rum Giyarsih ) yang tidak terencana dengan baik, dan tidak teratur serta acak-acakan ( afriyanto). Jika dilihat melalui pencitraan dengan satelit atau foto udara tampak sebagai polygon berwarna “ pemukiman” yang tersebar tidak teratur yang berada di pinggiran kota. Definisi lain dari urban sprawl sebagai “a low density development beyond the edge of service and employment, which separate where people live, from where they shop, work, recreate and educate-thus requiring cars to move between zones”.Gampangannya, fenomena sprawl itu ditandai dengan :

a) Pembangunan di kawasan berkepadatan penduduk rendah

b) Tata guna lahannya homogen, terpisah-pisah. Misalnya, lahan untuk perumahan saja. Sedangkan untuk shopping centre, fasilitas kesehatan, pendidikan dan lain-lain terpisah di tempat lain, yang untuk menjangkaunya harus menggunakan kendaraan.

c) Extensive road construction, yang diorientasikan untuk pemakaian kendaraan pribadi, bukan transportasi publik. Selain itu juga lebih banyak dijumpai titik cul de sac (buntu) di jaringan jalannya.

d) Public space-nya lebih diperuntukkan bagi aktualisasi pribadi, misalnya shopping mall, private club, dll. Mekanisme terjadinya urban spawl adalah tingkat kebutuhan lahan yang semakin tinggi namun semakin sulit dan semakin mahal dikota, maka mereka cenderung memilih membangun pemukiman-pemukiman baru diwilayah sub urban. Demikian juga perluasan pabrik-pabrik untuk industri memilih berlokasi di wilayah sub urban. Selain harga lahan relatif murah, juga masih bisa didapatkan lahan yang luas meskipun infrastruktur kadang kadang tidak memadai. Hal ini menyebabkan terjadi perembetan dari kota ke wilayah sub urban yang mana perembetan makin lama makin luas dan makin massiv serta makin cepat. Bahkan perembetan ini jauh lebih cepat dibanding program pembangunan wilayah yang dimiliki pemerintah pinggiran kota. Akibatnya pemerintah kewalahan mengatur dan menata pembangunan di pinggiran kota sehingga pembangunan di wilayah sub urban ini antara pemukiman yang satu dengan yang antara daerah bisnis yang satu yang lain tidak sikron . Inilah mekanisme terjadinya urban sprawl.

IV. Dampak Urban Sprawl terhadap Lingkungan

Salah satu sumber masalah urban sprawl adalah pembangunan di wilayah sub urban yang tidak terancang secara makro, baik pembangunan pemukiman maupun pusat bisnis dan hiburan melainkan masing-masing pengembang hanya merancang sendiri sendiri secara mikro. Akibat dari masalah ini akan menimbulkan masalah- masalah lain yang serius, contohnya: Terpecah pecahnya lahan pertanian subur yang luas menjadi lahan yang kecil-kecil dengan irigasi yang menjadi sulit, akibatnya proses pemuliaan lahan menjadi terkendala dan pada gilirannya petani menjadi tidak punya untung. Ada beberapa daerah rendah yang biasanya menjadi daerah dimana irigasi ke arahnya mengalir, ditimbun menjadi daerah yang sangat tinggi, yang berakibat irigasi persawahan tak terarah. Air banyak tergenang dipersawahan yang lama lama berjamur dan banyak tumbuh kuman yang merugikan perkembangan tanaman pertanian yang ada. Kasus lain adalah pembangunan pabrik di suatu pinggiran kota yang oleh pemerintah daerah belum dipersiapkan infrastruktur yang baik untuk pembangunan industri, Tiba tiba berdiri pabrik yang mengolah bahan bahan yang menghasilkan limbah dengan jumlah tidak sedikit. Karena belum tersedia infrastruktur untuk itu maka pabrik dengan enaknya membuang limbahnya ke saluran air/selokan umum, tentu saja seluruh wilayah yang mendapat aliran dari parit itu menjadi tercemar dan tidak bisa menggunakannya. Dampak berikutnya adalah disintegrasi fungsi kota yang menghancurkan koherensi dari sistem perkotaan yang ada dan semakin tidak efisiennya sistem urban di kota-kota termasuk di Indonesia.

Pembangunan di perkotaan yang merupakan salah satu penyebab urban sprawl membuat pembangunan akan pusat-pusat kegiatan seperti perbankan, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pusat komersial lainnya menjadi semakin meningkat. Hal ini akan berpengaruh pada harga tanah dimana akan membumbung tinggi dan hanya pengusaha yang mampu membayar harga tanah secara lebih tinggi daripada masyarakat untuk rumah pemukiman. Kebanyakan masyarakat pun hanya mampu membeli rumah yang letaknya di pinggir kota, sementara mereka bekerja di dalam kota. Situasi ini menunjukkan telah terjadinya disintegrasi fungsi perkotaan. Kota hanya mampu menyediakan tempat bekerja namun gagal untuk menyediakan pemukiman bagi warganya. Padahal fungsi kota sendiri tidak hanya melayani kebutuhan atas komersial dan pekerjaan, tetapi juga kebutuhan akan perumahan dan pemukiman. Hal tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dilihat dari satu sisi. Adapun untuk ketidakefisienan dalam sistem urban tersebut dilihat dalam penyediaan infrastruktur bagi masyarakat baik transportasi, listrik, sarana air bersih, dan lain-lain. Urban sprawl membuat struktuk peletakan perumahan tidak teratur dan untuk memenuhi semua kebutuhan warganya, para penyedia infrastruktur harus menyesuaikan dengan keadaan struktur peletakan pemukimannya karena tanpa itu banyak yang tidak terlayani. Ketidakefisienan itu dapat dicontohkan dari penyediaan infrastruktur transportasi dan jalan. Semakin jauh dan tidak teratur jarak suatu tempat dengan tempat lain, maka kebutuhan akan transportasi juga meningkat. Jarak yang harus ditempuh juga semakin panjang. Padahal jika urban sprawl tidak terjadi, maka sebenarnya penyediaan transportasi dan jalan dapat lebih efisien. Dengan jarak yang lebih depat, maka dapat menjangkau lebih banyak pemukiman dan masyarakat. Hal ini juga dapa dilihat dengan berbagai aspek lainnya. Selain dua dampak di atas, dampak yang timbul dari urban sprawl adalah terganggunya keseimbangan lingkungan. Salah satu fungsi kawasan pinggiran sebenarnya adalah sebagai wilayah penyangga bagi kawasan perkotaan dimana ruang terbuka (open space) lebih banyak tersedia baik berupa lahan pertanian maupun ruang terbuka hijau.. Hal ini dapat mengurangi dampak polusi di kawasan perkotaan karena ruang terbuka hijau memiliki fungsi untuk menetralisir polusi udara. Dengan berkurangnya RTH, maka kawasan perkotaan akan menjadi semakin sesak terutama jika dilihat dari pertumbuhan kendaraan bermotor dan industri yang secara langsung sering mencemari lingkungan. Kawasan pinggiran juga berfungsi sebagai kawasan lindung untuk melindungi kawasan di bawahnya seperti sebagai kawasan resapan air dimana dapat bermanfaat bagi penyediaan air tanah maupun melindungi kawasan di bawahnya dari erosi dan juga banjir. Namun, urban sprawl dapat menyebabkan dampak negatif dari hal tersebut. Wilayah yang pada awalnya diperuntukkan untuk ruang terbuka atau kawasan lindung kemudian beralih fungsi menjadi kawasan perumahan dan pemukiman. Jika memang masih tersedia ruang terbuka, maka public space tersebut lebih diperuntukkan bagi aktualisasi pribadi, misalnya shopping mall, private club, dll. Dampak yang timbul adalah sarana untuk menetralisir polusi udara yang timbul semakin berkurang sehingga kondisi udara di kawasan perkotaan menjadi semakin sesak seiring dengan semakin sesaknya bangunan-bangunan yang telah berdiri kokoh. Fungsi sebagai kawasan lindung yang melindungi daerah di bawahnya juga akan berkurang. Akibat yang dapat dilihat secara langsung adalah terjadinya banjir. Air hujan yang turun lebih banyak yang mengalami run-off dibandingkan dengan yang mengalami filtrasi. Dampak tersebut tentu saja pada akhirnya juga akan dirasakan oleh masyarakat perkotaan sendiri.

V. Upaya Mengurangi Dampak Negatif Urban Sprawl

Senang atau sedih, urban sprawl pasti terjadi dan terus terjadi semakin exessiv, masalahnya tinggal bagaimana hal ini dapat diminimalisasi efek negativnya, cara yang mungkin dapat ditempuh adalah : 1. Pembuatan tata ruang yang jelas yang meliputi tata ruang daerah yang membawahi wilayah pinggiran kota. 2. Pembuatan tata ruang bersama antara daerah penggiran kota dan daerah kota 3. Setiap pembangunan kawasan baru, baik kawasan pemukiman , industri, dan kawasan bisnis wajib mengikuti tata ruang – tata ruang yang telah dibuat 4. Pengetrapan peraturan tentang AMDAL ( Anaklisis Mengenaik Dampak Lingkungan) harus dilakukan secara ketat sebelum izin prinsip pembangunan kawasan baru maupun pengembangan kawasan baru diterbitkan 5. Sangsi tegas harus diterapkan bagi yang mengabaikan ketentuan tersebut, baik pencabutan izin usaha, denda besar, dan kurungan badan VI. Kesimpulan Urban Sprawl sebagai salah satu implikasi dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah, dapat menyebabkan beberapa dampak negatif bagi masyarakat di kawasan perkotaan juga di kawasan pinggiran kota. Salah satu dampak yang sangat terlihat adalah terjadinya banjir di perkotaan karena kurangnya areal resapan air. Ketidakefisienan dalam penyediaan fasilitas juga merupakan hal yang dapat terjadi dari urban sprawl.. Hal ini merupakan suatu masalah yang serius dan harus segera diatasi. Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, perlu adanya suatu upaya baik upaya pencegahan maupun pengurangan dampak. Olah karena itu, dibutuhkan suatu kejasama yang baik antara pemerintah, swasta, juga masyarakat pada umumnya sehingga hasil yang dicapai juga menjadi semakin maksimal.

DAFTAR PUSTAKA

1. Rosul. Urban Sprawl. 02/01/2010 13:00 PM. http://mrosul.edublogs.org/urban-sprawl/

2. Simanjuntak, Bane Doli dan Syahril Donal Hutasulut. Alih Fungsi Lahan Terbuka Hijau menjadi Perumahan pada Kawasan Padang Bulan/Selayang. 02/01/2010 13:00 PM. http://www.slideshare.net/BaneDoli/alih-fungsi-lahan-terbuka-hijau-menjadi-perumahan-pada-kawasan-padang-bulanselayang

3. Santoso, Jo. “Kota Ideal” dalam Konteks Pembangunan Kota Berkelanjutan. 07/01/2010 18.00 PM. http://bulletin.penataanruang.net/upload/data_artikel/kota%20ideal%202009.pdf